Kekerasan di negeri ini agaknya sudah benar-benar berada di titik nazir peradaban. Praktik kekerasan tidak hanya terjadi di tengah panggung kehidupan sosial dan politik, tetapi juga telah merambah ke tembok-tembok sekolah dan kampus. Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi basis kekuatan moral dan agen peradaban, diakui atau tidak, telah menjelma menjadi pentas para “gladiator” yang suka mengumbar naluri kekerasan dan agresivitas. Dukungan media yang sangat masif dalam mewartakan peristiwa-peristiwa kekerasan secara vulgar dan telanjang, kian membuat proses pembonsaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keluhuran budi berlangsung cepat dan (nyaris) tanpa kendali.
Kondisi semacam itu diperparah dengan makin banyaknya tayangan televisi yang kurang membumi dan miskin sentuhan nilai kemanusiaan. Selain tayangan berita kekerasan yang demikian vulgar dan telanjang, sinetron kita juga acapkali mengabaikan aspek-aspek kemanusiaan yang mendidik. Para penonton dihipnotis dengan lakon-lakon yang melambungkan mimpi dan irasional. Meski tidak memberikan pengaruh secara langsung, tetapi secara imajinatif mampu memberikan dampak serius terhadap meruyaknya aksi-aksi kekerasan, vandalisme, hedonisme, konsumtivisme, dan semacamnya.
Menumbuhkan Efek Jera
Kita memang tidak sepenuhnya bisa menyalahkan media sebagai “pengumbar” naluri agresivitas dan kekerasan di ruang publik. Akar kekerasan yang membelit sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memang rumit, kompleks, dan melingkar-lingkar. Sistem pendidikan kita yang belum efektif dalam melahirkan generasi-generasi masa depan yang cerdas sekaligus bermoral yang kemudian “berselingkuh” dengan kultur sosial masyarakat kita yang sedang chaos dan “sakit” setidaknya telah memiliki andil yang cukup besar dalam menciptakan lingkaran kekerasan itu. Fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab –sebagaimana termaktub dalam pasal 3 UU Sisdiknas– (nyaris) hanya menjadi slogan ketika kultur sosial masyarakat dinilai tidak cukup kondusif dalam mendukung terciptanya atmosfer pendidikan yang nyaman dan mencerahkan.
Nilai-nilai luhur baku yang digembar-gemborkan di lembaga pendidikan (nyaris) tak bergema dalam gendang nurani siswa didik ketika berbenturan dengan kenyataan sosial yang chaos dan “sakit”. Nilai-nilai kesantunan dan keberadaban telah terkikis oleh meruyaknya perilaku-perilaku anomali sosial yang berlangsung di tengah panggung kehidupan masyarakat. Ketika guru menanamkan nilai-nilai moral dan religi, para siswa harus melihat kenyataan, betapa masyarakat kita demikian gampang kalap dan lebih mengedepankan emosi ketimbang logika dan hati nurani dalam menyelesaikan masalah. Nilai-nilai kearifan dan kesantunan telah terbonsai menjadi perilaku yang sarat darah dan kekerasan. Ketika guru menanamkan nilai-nilai kejujuran, betapa anak-anak masa depan negeri ini harus menyaksikan banyaknya kaum elite yang tega melakukan pembohongan publik, manipulasi, atau korupsi.
Sampai kapan pun lingkaran kekerasan di negeri ini tidak akan pernah bisa terputus apabila tidak didukung oleh atmosfer dunia pendidikan yang nyaman dan mencerahkan serta kultur sosial yang kondusif. Oleh karena itu, sudah selayaknya fenomena kekerasan ini mendapatkan perhatian serius dari semua komponen bangsa untuk menghentikannya. Para elite negeri, tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama, orang tua, atau pengelola media, perlu bersinergi untuk bersama-sama membangun iklim kehidupan yang nyaman dan mencerahkan di berbagai lapis dan lini kehidupan masyarakat. Demikian juga dari ranah hukum. Perlu diciptakan efek jera kepada para pelaku kekerasan agar tidak terus-terusan mewabah dan memfosil dari generasi ke generasi.
Selain itu, idealnya lingkungan keluarga juga harus memiliki filter yang kuat terhadap gencarnya arus perubahan yang tengah berlangsung. Dalam konteks demikian, peran orang tua menjadi amat penting dan vital dalam memberdayakan moralitas anak. Orang tualah yang menjadi referensi utama ketika anak-anak sedang tumbuh dan berkembang. Idealnya, orang tua mesti bisa menjadi “patron” teladan. Anak-anak sangat membutuhkan figur anutan moral dari orang tuanya sendiri, yang tidak hanya pintar “berkhotbah”, tetapi juga mampu memberikan contoh konkret dalam bentuk perilaku, sikap, dan perbuatan.
Masyarakat juga harus mampu menjalankan perannya sebagai kekuatan kontrol yang ikut mengawasi perilaku kaum remaja kita. “Deteksi” dini terhadap kemungkinan munculnya perilaku kekerasan mutlak diperlukan. Potong secepatnya jalur agresivitas yang kemungkinan akan menjadi “jalan” bagi penganut “mazab” kekerasan dalam menyalurkan naluri agresivitasnya. Ini artinya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, dan para pengambil kebijakan untuk bersama-sama peduli terhadap perilaku kekerasan yang (nyaris) menjadi budaya baru di negeri ini.
Sastra dan Pendidikan Karakter
Yang tidak kalah penting, perlu ada terobosan visioner yang bisa mengajak dan menginternalisasikan pendidikan karakter sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan psiko-sosial siswa didik. Karya sastra, agaknya bisa menjadi medium yang strategis untuk mewujudkan tujuan mulia itu. Melalui karya sastra, anak-anak sejak dini bisa melakukan olah rasa, olah batin, dan olah budi secara intens sehingga secara tidak langsung anak-anak memiliki perilaku dan kebiasaan positif melalui proses apresiasi dan berkreasi melalui karya sastra.
Melalui karya sastra, anak-anak akan mendapatkan pengalaman baru dan unik yang belum tentu bisa mereka dapatkan dalam kehidupan nyata. Anak-anak bisa belajar dan bergaul secara langsung tentang berbagai karakter mulia, yang oleh Sang Pencetus Pendidikan Holistik Berbasis Karakter, Ratna Megawangi, dikenal sebagai 9 (sembilan) pilar, yakni (1) cinta Tuhan dan kebenaran; (2) tanggung jawab, kedisiplinan, dan kemandirian; (3) amanah; (4) hormat dan santun; (5) kasih sayang, kepedulian, dan kerjasama; (6) percaya diri kreatif, dan pantang menyerah, (7) keadilan dan kepemimpinan, (8) baik dan rendah hati; dan (9) toleransi dan cinta damai.
Karya sastra, meminjam istilah Amini (1996), mengandung nilai edukatif sebagai “panduan” dalam memasuki kompleksitas kejiwaan manusia, hubungan antarpribadi dan masyarakat, hingga alam semesta dan Tuhan. Seraya menghibur, sastra menawarkan pathos, nilai kearifan, kedalaman perenungan, dan menjadi semacam model-model perilaku yang dikandungnya. Hal senada juga dikemukakan oleh Hassan (1989) bahwa karya sastra merupakan gelanggang manifestasi berbagai kondisi manusiawi, sehingga mampu mementaskan representasi aneka ragam penghayatan manusia. Melalui karya sastra, manusia berpeluang melakukan objektivikasi penghayatannya secara mendalam; menjadi tempat diproyeksikannya pengalaman psikis manusia. Dengan demikian, pembaca akan terbimbing kepekaan nuraninya untuk mengukuhi nilai keluhuran dan kemuliaan budi dalam hidup, serta berusaha menghindari perilaku yang bisa menodai citra keharmonisan hidup di tengah komunitas dan paguyuban sosialnya.
Menghadapi era global yang serba kompetitif dan berdaya saing tinggi, institusi pendidikan diharapkan benar-benar mampu mengoptimalkan fungsinya sebagai pusat pendidikan nilai yang tidak hanya berbasiskan ranah kognitif-psikomotorik an-sich, tetapi juga ranah afektif yang berorientasi pada pembentukan watak dan kepribadian siswa didik. Dengan demikian, keluaran pendidikan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial, sehingga kelak mampu bersaing di tengah-tengah arus global secara arif, matang, dan dewasa.
Dalam konteks demikian, pengajaran apresiasi sastra memiliki kontribusi penting dalam upaya melahirkan generasi yang cerdas dan bermoral seperti yang diharapkan. Ini artinya, mau atau tidak, institusi pendidikan harus memosisikan diri menjadi “benteng” utama apresiasi sastra melalui pengajaran yang dikelola secara tepat, serius, dan optimal.
Berkaitan dengan hal tersebut, setidaknya ada empat hal penting dan urgen untuk segera diagendakan. Pertama, membumikan event semacam Olimpiade Sastra mulai jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Jika pembangunan karakter bangsa melalui event Olimpiade Sastra dilakukan secara serius, total, dan intens, bukan tidak mungkin kelak anak-anak negeri ini akan memiliki kepribadian yang jauh lebih berkarakter sehingga siap mengawal perjalanan dan dinamika peradaban bangsa melalui sentuhan karakter yang kuat dan nilai-nilai keluhuran budi yang mengagumkan.
Kedua, pemberdayaan perpustakaan sekolah sebagai jantung ilmu pengetahuan dengan memperbanyak buku-buku sastra. Fakta menunjukkan bahwa selama ini perpustakaan sekolah tak lebih hanya sebuah rak tua yang merana dan tak terurus. Banyak siswa yang tak tertarik untuk menyentuh buku-buku di perpustakaan lantaran langkanya buku-buku sastra yang bisa menjadi “magnet” budaya literasi bagi siswa. Yang lebih menyedihkan, buku-buku cerita yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal, semacam dongeng atau cerita rakyat, misalnya, tidak dikemas secara menarik, sehingga siswa lebih tertarik untuk membaca buku-buku non-cerita. Imbasnya, sebagian besar siswa (nyaris) tak lagi mengenal karya-karya budaya bangsa yang sarat dengan nilai keluhuran dan kemuliaan budi itu.
Ketiga, memberdayakan guru bahasa Indonesia. Karena juga dituntut untuk mampu mengajarkan sastra dengan baik, maka harus ada upaya serius untuk membekali mereka melalui berbagai forum semacam Temu Sastrawan, diskusi, atau pelatihan untuk memperkuat basis dan wawasan kesastraannya. Mereka juga perlu terus didorong agar lebih kreatif dalam menciptakan atmosfer pembelajaran sastra yang lebih menarik dan memikat; tidak hanya sekadar menyuapi siswanya dengan setumpuk teori dan hafalan. Pendekatan apresiatif yang membuka ruang diskusi dan bercurah pikir yang membuat siswa gemar dan cinta sastra harus benar-benar dihadirkan.
Keempat, program SMS (Sastrawan Masuk Sekolah) semacam Sastrawan Bicara Siswa Bertanya (SBSB) perlu kembali digelar di berbagai jenjang pendidikan sebagai upaya nyata untuk membantu guru dalam mengurai kegelisahan dan beban profesi yang selama ini dinilai telah gagal dalam mengajarkan apresiasi sastra. Selain untuk mendekatkan dunia pendidikan dengan wilayah kreativitas sang sastrawan, program SMS juga dimaksudkan untuk lebih mengakrabkan siswa pada teks-teks sastra karya sastrawan yang bersangkutan.
Keempat agenda tersebut perlu didukung dengan komitmen tinggi para pengambil kebijakan, ditunjang dengan aksi nyata para pemangku kepentingan (stake-holder) untuk membumikan sastra secara simultan dan berkelanjutan kepada siswa didik di tengah meruyaknya imaji kekerasan. Sudah saatnya dunia pendidikan kita dikembalikan kepada ”khittah”-nya sebagai basis dan pusat pendidikan nilai yang menggembleng jutaan anak bangsa menjadi generasi masa depan yang cerdas dan terampil, tanpa kehilangan ”roh” dan spirit kemanusiaan sehingga mampu menghadapi tantangan hidup secara arif, matang, dan dewasa. Sastra memiliki peran penting untuk mewujudkan atmosfer semacam itu. ***
Link to full article
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét