Ini cerita tentang soal sertifikasi profesi dan hal-hal yang terkait.
1. Adanya kebutuhan dari industri
Sertifikasi dimulai dengan adanya kebutuhan dari industri. Sebagai contoh industri teknologi informasi ingin mengetahui apakah tenaga kerja (orang) yang dia terima memiliki kompetensi tertentu. Yang ingin diketahui apakah yang bersangkutan memiliki kompetensi untuk mengelola database, networking, system administration, dan seterusnya. Masing-masing bidang ini membutuhkan kompetensi tertentu.
Adanya sebuah standar kompetensi dan sertifikasi akan memudahkan industri untuk memilah-miliah SDM yang dia butuhkan. Kebutuhan ini biasanya disuarakan oleh asosiasi industri yang bersangkutan.
2. Adanya standar kompetensi
Kebutuhan (requirement) dari industri tersebut dikodekan dalam bentuk sebuah standar. Untuk level nasional (Indonesia) ini bisa dikodekan menjadi SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Standar kompetensi ini bisa memiliki tingkatan (level) yang berbeda. Misalnya ada standar kompetensi untuk pengelola jaringan dan sistem level 1, level 2, dan seterusnya.
Standar ini digunakan sebagai acuan untuk pengujian sertifikasi dan juga dijadikan tolok ukur bagi orang yang ingin mendapatkan sertifikasi.
3. Adanya pengajar kompetensi
Kemampuan / kompetensi yang akan diujikan (disertifikasi) tersebut diajarkan oleh pihak tertentu. Misalnya ada training center (pusat pelatihan), sekolah, kursus, bimbingan, dan sejenisnya yang memberikan pelatihan untuk mengajarkan kompetensi tersebut dan bahkan juga bisa memberikan coaching untuk memperoleh sertifikasi.
4. Adanya lembaga yang melakukan sertifikasi
Lembaga atau institusi yang memberikan sertifikasi ini harus diakui oleh industri yang bersangkutan. Ini terkait dengan masalah kepercayaan industri terhadap sertifikasi itu sendiri. Percuma ada sertifikasi jika industrinya sendiri tidak mau mengakui hal tersebut.
Lembaga sertifikasi ini tidak boleh terkait dengan pengajar kompetensi (karena ada conflict of interest). Dia harus lembaga yang independen. Orang yang menguji (asesor) harus juga ditentukan persyaratannya sehingga kredibilitas dari hasil sertifikasi dapat diterima. Lagi-lagi ini masalah kepercayaan dari industri.
Hal lain yang juga terkait dengan sertifikasi adalah umumnya sertifikasi memiliki waktu berlaku. Ada mekanisme untuk memperpanjang sertifikasi, misalnya dengan melakukan kegiatan yang disepakati merupakan bagian dari persyataran perpanjangan (misalnya mengajarkan kompetensi tersebut diberi poin, dan seterusnya). Bisa juga sertifikasi diambil ulang.
Demikianlah secara singkat mengenai setifikasi kompetensi. Jika hal-hal di atas tidak terpenuhi, misalnya tidak ada kebutuhan dan tidak ada kepercayaan dari industri, maka sertifikasi yang dilakukan tidak ada manfaatnya.
Filed under: Opini, Pendidikan, Teknologi Informasi, TI Tagged: Pendidikan, postaday2011, Teknologi Informasi
Link to full article
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét