Thứ Bảy, 13 tháng 8, 2011

Usai Sudah Akreditasi Sekolah Itu!

Meski sempat tertunda, akreditasi sekolah yang berlangsung di SMP 2 Pegandon, akhirnya terlaksana juga selama dua hari (12-13 Agustus 2011). Proses akreditasi sekolah memang mesti dilalui sesuai dengan eksistensi SMP 2 Pegandon sebagai institusi publik yang harus mengikuti ketentuan proses penilaian kinerja empat tahunan.

akreditasiakreditasiSebagaimana diketahui, akreditasi sekolah merupakan kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah: Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 dan 87, serta Permendiknas No. 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah. Tujuannya adalah untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan; dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.

Sebagai bagian dari pemangku kepentingan pendidikan di SMP 2 Pegandon, jelas kami (termasuk saya), berharap, akreditasi sekolah memberikan hasil optimal dengan potret kinerja yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan, yakni standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Meski demikian, semua terpulang pada hasil visitasi, verivikasi data, dan wawancara yang telah dilakukan oleh tim asesor. Kami percaya, tim asesor telah bekerja keras untuk menjalankan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, sehingga apa pun hasilnya nanti, insyaallah kami akan menerimanya dengan lapang dada.

Lebih daripada itu, proses perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan visi sekolah untuk “Mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual dalam upaya melahirkan lulusan SMP yang cerdas, berkarakter kuat, berkepribadian tangguh, dan berakhlak mulia” harus terus dilakukan melalui beberapa misi dan tujuan yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, berbagai kelemahan dan kekurangan yang selama ini masih dirasakan menjadi kendala dalam upaya mewujudkan visi itu harus terus diminimalkan dan dibenahi. Dengan kata lain, pasca-akreditasi –apa pun hasil yang diperolah– SMP 2 Pegandon harus terus bisa eksis untuk ikut berkiprah melahirkan generasi masa depan yang yang cerdas, berkarakter kuat, berkepribadian tangguh, dan berakhlak mulia.

Memang bukan persoalan mudah untuk membangun sebuah institusi pendidikan yang mampu memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat. Ada banyak faktor yang berpengaruh di dalamnya. Selain faktor sumber daya manusia, sarana dan fasilitas pendukung, potensi (input) siswa didik juga akan memberikan imbas pengaruh yang sangat kuat terhadap proses pelayanan itu. Dalam konteks demikian, di tengah keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung yang selama ini masih dirasakan sebagai kendala, tekad dan semangat para pelaku pendidikan di sekolah tak boleh luntur.

Semoga pasca-akreditasi sekolah, SMP 2 Pegandon bisa terus melakukan perubahan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga visi yang sudah dirumuskan dan dicanangkan itu tak hanya sekadar mengapung sebatas slogan belaka, tetapi benar-benar membumi sehingga bisa terus memberikan inspirasi bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk memberikan layanan terbaik dan optimal kepada anak-anak masa depan negeri ini yang kini dan pada masa-masa mendatang berkutat menimba ilmu di bangku SMP 2 Pegandon. ***


Link to full article

Không có nhận xét nào:

Đăng nhận xét

Bài đăng phổ biến